Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dengan Standar Minimal Merupakan Manipulasi Politik

by Irawan Djoko Nugroho
30 Juli 2025 | 12:07
in Ekonomi
Menurut Shofie, penggunaan indikator minimal tersebut bisa menciptakan ilusi keberhasilan sambil mengabaikan realitas puluhan juta rakyat miskin yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan ekstrem. Kebijakan pengentasan kemiskinan seharusnya mendorong reformasi struktural dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

Ilustrasi: Kemiskinan Perkotaan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id —  Angka kemiskinan ekstrem yang diklaim pemerintah terus menurun dalam lima tahun terakhir merupakan manipulatif secara politik. Hal ini karena pemerintah hanya mengandalkan standar minimal. Di mana garis kemiskinan ekstrem dihitung sebesar 2,15 dolar AS purchasing power parity (PPP) per kapita per hari dan bukan menggunakan standar Bank Dunia sebesar 3,00 dolar AS PPP per kapita per hari.

Hal ini disampaikan Peneliti Next Policy, Shofie Azzahrah di Jakarta (29/7/2025). Menurut Shofie, penggunaan indikator minimal tersebut bisa menciptakan ilusi keberhasilan sambil mengabaikan realitas puluhan juta rakyat miskin yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan ekstrem. Kebijakan pengentasan kemiskinan seharusnya mendorong reformasi struktural dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

Menurut Shofie kembali, dengan menggunakan standar yang lebih tinggi, strategi pertumbuhan ekonomi juga akan terdorong menjadi lebih inklusif dan berpihak kepada kelompok masyarakat bawah. “Kita hanya bisa memberi apresiasi pada target nol persen jika didasarkan pada ukuran yang realistis dan bermakna,” pungkasnya.*

READ  Pemerintah Fokus Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan
Tags: kemiskinan ekstremNext Policypurchasing power parityShofie Azzahrah
Previous Post

Bank Jakarta Sukses Bukukan Laba Rp421 Miliar di Paruh Pertama 2025

Next Post

Gempa Bermagnitudo 8,6 Guncang Kamchatka Rusia, BMKG Waspadai Potensi Tsunami di Indonesia

Next Post
Gempa Bumi Terjadi di Maluku Barat Daya

Gempa Bermagnitudo 8,6 Guncang Kamchatka Rusia, BMKG Waspadai Potensi Tsunami di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Adapun ke-5 calon Ketum PBNU adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, KH Abdul Ghaffar Rozin. Dan pada Sidang Pleno V yang berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) dini hari, Gus Kikin resmi terpilih.

KH Abdul Hakim Mahfudz Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 | 11:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved