Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tuai Protes, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening

by Abdullah Suntani
1 Agustus 2025 | 08:41
in Keuangan
rekening diblokir

Foto: radar madiun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap telah membuka blokir terhadap lebih dari 28 juta rekening nasabah yang sebelumnya sempat dibekukan.

“Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, kepada media, Kamis (31/7/2025).

PPATK menyediakan formulir khusus di tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang rekeningnya diblokir agar bisa mengajukan keberatan. Formulir ini mencakup sejumlah data penting seperti nama, NIK, nomor rekening, hingga tujuan penggunaan dana.

Meski tak merinci jumlah pasti pengisi formulir, PPATK menegaskan proses pembukaan blokir dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan bertujuan menjaga sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan.

“Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana,” jelas Natsir.

Pemblokiran dilakukan terhadap rekening dormant atau tidak aktif, karena dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, peretasan, transaksi narkoba, hingga korupsi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjamin dana nasabah tetap aman dan tidak berkurang sedikit pun selama proses berlangsung.

“Dana nasabah juga dipastikan 100 persen utuh dan bisa dipakai kembali selepas proses keberatan rampung,” tegas Ivan.

Ia juga meminta perbankan segera memperbarui data nasabah untuk memastikan keamanan dan integritas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga.

READ  Kata PPATK Soal Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Terancam Diblokir
Tags: PPATKrekening dormantrekening nganggur diblokir
Previous Post

Kemendag Bantah ‘Rojali’ Bukti Daya Beli Turun: Transaksi Tetap Jalan

Next Post

Film Panggil Aku Ayah Bikin Nangis Terharu

Next Post
Film Panggil Aku Ayah Bikin Nangis Terharu

Film Panggil Aku Ayah Bikin Nangis Terharu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved