Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ramai Kritik Prabowo Soal Pemberian Amnesti-Abolisi: Hukum Dipermainkan

by Abdullah Suntani
1 Agustus 2025 | 11:02
in Hukum
prabowo joget

Foto: Instagram/@Prabowo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Amnesti dan Abolisi untuk dua terdakwa korupsi, Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong, menuai kritik tajam dari kalangan akademisi, mantan penyidik KPK, dan masyarakat sipil. Keputusan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai mencederai semangat pemberantasan korupsi dan mengkhianati prinsip keadilan hukum.

“Hukum sedang dipermainkan. Kalau mau memaafkan Hasto dan Tom kenapa harus begini amat: drama di pengadilan dulu. Kenapa enggak sedari awal saja. Bukankah Kepolisian, Kejaksaan dan KPK di bawah Presiden,” ujar Feri Amsari, pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (1/8).

Ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut akan menjadi preseden buruk. “Ujung-ujungnya orang capek dengan segala drama peradilannya, tapi nanti akan ada pahlawan politiknya di belakang layar,” tegasnya.

Senada, akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro menyebut pemberian amnesti dan abolisi ini sebagai tindakan “keliru dan harus dikritik.” Menurutnya, pemberian pengampunan atas nama persatuan adalah alasan yang tidak beralasan.

“Amnesti dan abolisi seolah-olah dijadikan alat kompromi politik,” ujarnya.

Castro menegaskan konteksnya sangat berbeda dengan masa reformasi. “Ini perkara korupsi loh ya. Itu mesti ditegaskan. Ini perkara korupsi. Dan rasanya belum ada tuh perkara korupsi yang diberikan amnesti dan abolisi mengingat derajat yang dilakukan. Jadi, keliru itu,” tambahnya.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga menyampaikan kekecewaannya. “Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi,” ujar Novel.

Menurutnya, langkah ini kontradiktif dengan pidato Prabowo yang berjanji akan memberantas korupsi. “Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat atau dukungan dari pemerintah dan DPR,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pemberian amnesti dan abolisi terhadap terdakwa kasus korupsi sebagai “bentuk terang benderangnya upaya mengakali hukum yang berlaku.”

READ  Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Dikomandoi Sri Mulyani

“Ke depan, politisi tidak akan takut melakukan korupsi karena penyelesaian dapat dilakukan melalui kesepakatan politik,” ungkap Lakso.

Ia menyerukan agar masyarakat menolak keputusan tersebut. “Tindakan ini harus ditolak secara masif karena apabila dibiarkan akan berakibat pada runtuhnya bangunan rule of law dan bergantinya menjadi rule by law atas proses penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.

Menurut Lakso, keputusan ini menandakan Presiden “tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan hanya omon-omon saja.”

Tags: abolisi tom lembongamnesti hasto kristiyantoPrabowo
Previous Post

Dapat Abolisi Tom Lembong Bebas Siang Ini

Next Post

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Bukti Kasus Keduanya Kental Nuansa Politik

Next Post
Menurut Mahfud, opini publik kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong kental nuansa politik ternyata memang benar. Hal itu dibuktikan kemudian dengan pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Bukti Kasus Keduanya Kental Nuansa Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved