Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ramai Kritik Prabowo Soal Pemberian Amnesti-Abolisi: Hukum Dipermainkan

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 11:02
in Hukum
prabowo joget

Foto: Instagram/@Prabowo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Amnesti dan Abolisi untuk dua terdakwa korupsi, Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong, menuai kritik tajam dari kalangan akademisi, mantan penyidik KPK, dan masyarakat sipil. Keputusan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai mencederai semangat pemberantasan korupsi dan mengkhianati prinsip keadilan hukum.

“Hukum sedang dipermainkan. Kalau mau memaafkan Hasto dan Tom kenapa harus begini amat: drama di pengadilan dulu. Kenapa enggak sedari awal saja. Bukankah Kepolisian, Kejaksaan dan KPK di bawah Presiden,” ujar Feri Amsari, pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (1/8).

Ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut akan menjadi preseden buruk. “Ujung-ujungnya orang capek dengan segala drama peradilannya, tapi nanti akan ada pahlawan politiknya di belakang layar,” tegasnya.

Senada, akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro menyebut pemberian amnesti dan abolisi ini sebagai tindakan “keliru dan harus dikritik.” Menurutnya, pemberian pengampunan atas nama persatuan adalah alasan yang tidak beralasan.

“Amnesti dan abolisi seolah-olah dijadikan alat kompromi politik,” ujarnya.

Castro menegaskan konteksnya sangat berbeda dengan masa reformasi. “Ini perkara korupsi loh ya. Itu mesti ditegaskan. Ini perkara korupsi. Dan rasanya belum ada tuh perkara korupsi yang diberikan amnesti dan abolisi mengingat derajat yang dilakukan. Jadi, keliru itu,” tambahnya.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga menyampaikan kekecewaannya. “Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi,” ujar Novel.

Menurutnya, langkah ini kontradiktif dengan pidato Prabowo yang berjanji akan memberantas korupsi. “Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat atau dukungan dari pemerintah dan DPR,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pemberian amnesti dan abolisi terhadap terdakwa kasus korupsi sebagai “bentuk terang benderangnya upaya mengakali hukum yang berlaku.”

READ  Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Hasil Renovasi

“Ke depan, politisi tidak akan takut melakukan korupsi karena penyelesaian dapat dilakukan melalui kesepakatan politik,” ungkap Lakso.

Ia menyerukan agar masyarakat menolak keputusan tersebut. “Tindakan ini harus ditolak secara masif karena apabila dibiarkan akan berakibat pada runtuhnya bangunan rule of law dan bergantinya menjadi rule by law atas proses penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.

Menurut Lakso, keputusan ini menandakan Presiden “tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan hanya omon-omon saja.”

Tags: abolisi tom lembongamnesti hasto kristiyantoPrabowo
Previous Post

Dapat Abolisi Tom Lembong Bebas Siang Ini

Next Post

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Bukti Kasus Keduanya Kental Nuansa Politik

Next Post
Menurut Mahfud, opini publik kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong kental nuansa politik ternyata memang benar. Hal itu dibuktikan kemudian dengan pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Bukti Kasus Keduanya Kental Nuansa Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Biaya haji 2025 turun

Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Minta Lebih Murah dari Malaysia

4 Mei 2025 | 18:56
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

28 Maret 2025 | 21:00
aquviva-ramadan-321-masjid

AQUVIVA Tebar Kesejukan Ramadan! 321 Masjid di Indonesia Kebagian Air Mineral Gratis

27 Februari 2026 | 13:00
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved