Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti persoalan royalti lagu yang menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha, khususnya pemilik kafe dan restoran. Ia meminta Kementerian Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menyusun aturan yang tidak memberatkan.
“Kami sudah minta Kementerian Hukum dan LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco, Selasa (5/8/2025).
DPR saat ini tengah menggulirkan revisi UU Hak Cipta di Komisi X untuk memberi kepastian hukum. Ketakutan pelaku usaha mencuat usai kasus hukum rumah makan Mie Gacoan Bali yang dilaporkan karena memutar lagu tanpa izin sejak 2022.
Ketua LMKN Dharma Oratmangun menyebut kekhawatiran ini dipicu pemahaman keliru. Di sisi lain, sejumlah musisi juga menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi agar pasal-pasal royalti diubah.