Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dilema Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, Mengapa Warga Menolak?

by Teguh Imam Suyudi
6 Agustus 2025 | 09:00
in Bisnis
dilema-investasi-peternakan-babi-jepara

Ilustrasi Peternakan Babi (Gambar: Dok. Badan Karantina Indonesia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rencana pendirian peternakan babi skala besar di Desa Jugo, Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini menjadi isu panas. Proyek ini digagas oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dengan nilai investasi mencapai Rp 10 triliun.

Menjadi isu panas karena ditolak warga dan Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah. Berikut penjelasan singkatnya diolah dari berbagai sumber.

Lokasi Jepara dinilai strategis karena dekat dengan pelabuhan dan memiliki pasokan jagung yang melimpah. Namun, nilai ekonomi besar ini harus berbenturan dengan penolakan kuat dari masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam.

Penolakan warga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, yang pada 1 Agustus 2025 mengeluarkan fatwa haram terhadap proyek peternakan babi ini. Fatwa dengan nomor Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 tidak hanya mengharamkan pendirian peternakan, tetapi juga melarang seluruh bentuk keterlibatan masyarakat dalam proyek tersebut.

Menurut Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, fatwa ini dibuat berdasarkan pertimbangan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, dengan alasan menjaga nilai-nilai syariat Islam yang dipegang kuat oleh masyarakat Jepara.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, pemerintah terbuka terhadap investasi, namun di sisi lain, ia menyatakan akan patuh pada arahan MUI dan Bahtsul Masail NU, yang juga merekomendasikan penolakan izin.

“Pemerintah tidak akan melangkahi keputusan lembaga keagamaan, apalagi menyangkut mayoritas masyarakat kami,” tegas Bupati Wiwit.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyarankan agar proyek tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Sementara itu, anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Abdul Kholik, meminta pemerintah mencari jalan tengah, misalnya dengan mengalihkan pasar ke segmen non-muslim atau ekspor, serta mencari lokasi yang bebas dari penolakan warga.

READ  BUMN Nuklir RI Kolaps, Direktur Utama Minta Penutupan Segera!
Tags: Charoen Pokphand babiFatwa haram muiInvestasi peternakan babi Jeparapenolakan warga JeparaRp 10 triliun
Previous Post

Bongkar Kejanggalan Data BPS, Ekonom CELIOS: “Saya Tidak Percaya!”

Next Post

Kata MA Usai Dilaporkan Tom Lembong Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara

Next Post
Impor Gula tom lembong

Kata MA Usai Dilaporkan Tom Lembong Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

grc-bukan-rem-bisnis-navigator-phe-berani-melaju

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

17 September 2026 | 21:54
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Bacaan Niat Aqiqah

Bacaan Niat Aqiqah

11 September 2023 | 15:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved