Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menilai jabatan Wakil Panglima TNI kembali relevan seiring perkembangan organisasi TNI.
Ia menyebut penambahan enam Kodam, 20 brigade, dan 100 batalion membuat kebutuhan pimpinan tambahan di tingkat tertinggi menjadi mendesak.
“Pelantikan atau penambahan jabatan Wakil Panglima TNI menurut saya relevan. Sekarang ada penambahan enam Kodam, 20 brigade, dan 100 batalion,”* ujar Tubagus Hasanuddin, Senin (11/8/2025).
Hasanuddin menjelaskan, jumlah pasukan dan ragam tugas yang terus bertambah memperlebar rentang kendali Panglima TNI. Peran Wakil Panglima diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugas pokok. Menurutnya, UU TNI tidak mengatur rinci posisi ini, dan besaran organisasi diatur melalui Perpres.
Sebelumnya, Letjen TNI Tandyo Budi Revita dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Panglima TNI di Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, mengisi kekosongan jabatan hampir 25 tahun sejak terakhir dijabat Jenderal (Purn) Fachrul Razi.