Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Marak Tambang Ilegal di Papua, Legislator Gerindra: Ada Indikasi Pembiaran

by Redaksi
17 Agustus 2025 | 12:10
in Hukum
tambang ilegal papua

foto: Ilustrasi/CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya praktik tambang ilegal di berbagai wilayah Papua, mulai dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya hingga Papua Barat.

“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Yan dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Yan mengungkap sejumlah titik yang masih beroperasi, di antaranya Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Kabupaten Waropen (Papua), Kabupaten Nabire (Papua Tengah), Kabupaten Yahukimo (Papua Pegunungan), dan Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat).

“Beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Yan.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. “Sehingga semua sumber daya alam potensi tambang kita yang tersebar di seluruh Indonesia dapat dikelola oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi, tapi mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat,” jelasnya.

Politikus Gerindra itu juga menduga adanya pembiaran aparat maupun kementerian terkait. “Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras terhadap jenderal aktif maupun purnawirawan TNI-Polri yang diduga membekingi tambang ilegal. Ia menegaskan tidak ada yang kebal hukum.

“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8).

READ  Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Prabowo menyebut ada sekitar 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.

Tags: tambang ilegal papuaYan Permenas Mandenas
Previous Post

MA Kabulkan PK, Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Sukamiskin

Next Post

Prabowo Ancam Tindak Jenderal TNI-Polri yang Lindungi Tambang Ilegal

Next Post
prabowo MBG

Prabowo Ancam Tindak Jenderal TNI-Polri yang Lindungi Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
kejagung-gandeng-tni-aman-seluruh-kantor-kejaksaan

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Strategis Kejagung

11 Agustus 2026 | 17:00
btn-jakarta-international-marathon-2025-sukses-gaet-31000-pelari

Kemenpora Ajak Warga Ikuti Merdeka Run 2026

12 Agustus 2026 | 09:00
Menurut Prina, program tersebut berlangsung mulai Agustus hingga akhir November 2026 dan menyasar wisatawan internasional yang melakukan perjalanan pulang-pergi menggunakan Garuda Indonesia.

Garuda dan InJourney Hadirkan Program Free Domestic Flight Bagi Para Wisman

12 Agustus 2026 | 11:07
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved