Jakarta, CoreNews.id – Ombudsman RI menyoroti adanya paradoks dalam kebijakan perberasan nasional. Pemerintah menyebutkan ketersediaan beras hingga September 2025 cenderung surplus, namun di lapangan harga justru terus naik. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengingatkan publik untuk tetap menjaga kewarasan dalam menyikapi kondisi ini.
Berdasarkan data BPS, produksi beras 2019 mencapai 31,3 juta ton, sedangkan pada 2024 menurun menjadi 30,6 juta ton atau turun 2,24 persen. Namun, pemerintah menyebut ketersediaan beras Januari–September 2025 mencapai 36,98 juta ton.
“Kalau angka itu benar, artinya ada tambahan 6,38 juta ton, setara dengan tambahan luas panen sekitar 1–1,3 juta hektar. Itu luar biasa,” ujar Yeka dalam Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu–Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menilai kejanggalan ini perlu dikaji lebih mendalam agar kebijakan beras tidak merugikan masyarakat.