Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

by Miroji
27 Agustus 2025 | 11:55
in Hukum
Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

sumber foto: humas kejagung

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina tahun 2018–2023.

“Saksi yang diperiksa ES selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2017,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Selain ES, tujuh saksi lain juga diperiksa, di antaranya DS selaku Kepala SKK Migas, HSR dari Kementerian ESDM, LH dari Pertamina International Shipping, serta SAP, TN, YS, dan TK dari PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas nama tersangka HW.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Muhammad Riza Chalid (MRC) yang hingga kini masih buron. Kasus dugaan korupsi minyak mentah ini menjadi sorotan publik karena diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

READ  Korupsi Insentif Pegawai, Bupati Sidoarjo Ditahan
Tags: Dirjen MigasKejagungkorupsi minyak mentahMuhammad Riza ChalidPertamina
Previous Post

Gelombang Aksi Global Dukung Palestina, Ratusan Ribu Turun ke Jalan

Next Post

KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel, Amankan Barang Bukti Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Next Post
Suami Pegawai KPK Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Ditangani Tanpa Toleransi

KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel, Amankan Barang Bukti Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved