Jakarta, CoreNews.id – Bupati Pati, Sudewo, memilih irit bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Sudewo tiba sekitar pukul 09.42 WIB didampingi dua orang.
“Ya memenuhi panggilan (KPK),” ujarnya singkat.
Ia mengaku tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Sudewo dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8), namun baru hadir kali ini. KPK menyebut Sudewo diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek DJKA. Bahkan, KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari rumahnya, yang dalam persidangan kasus terdahulu ditampilkan berupa pecahan rupiah dan mata uang asing.
Sudewo berdalih uang itu berasal dari gaji DPR dan usaha pribadi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik akan mendalami fakta persidangan untuk menguatkan penyidikan terhadap Sudewo.