Jakarta, CoreNews.id – Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
“Sebagai masyarakat yang baik dan taat, ya kami dipanggil, kami harus datang. Dokumen yang nanti dibutuhkan, itu saja,” kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/8/2025).
Terkait kuota haji tambahan, ia menegaskan hanya menjalankan kebijakan pemerintah. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Fuad dilakukan untuk mendalami pengetahuannya dalam perkara ini. KPK menegaskan segera menetapkan tersangka seiring proses penyidikan.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset terkait. KPK menyebut dugaan kerugian negara akibat korupsi kuota haji 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.