Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Duga Noel Terima Gratifikasi Lain di Kasus Pemerasan K3

by Miroji
29 Agustus 2025 | 14:26
in Hukum
Suami Pegawai KPK Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Ditangani Tanpa Toleransi

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menerima sejumlah uang lain selain dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pasal gratifikasi turut diterapkan.

“Diduga ada penerimaan-penerimaan lain ke Noel, makanya kita juga menggunakan Pasal 12B,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan satu motor Ducati. KPK juga menyita 24 kendaraan sebagai barang bukti. Selain Noel, ada sepuluh tersangka lain, termasuk pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 serta pihak swasta. Irvian Bobby Mahendro disebut sebagai penerima uang terbanyak bahkan dijuluki “sultan” oleh Noel. Asep menegaskan KPK berwenang mengusut tindak rasuah meski tidak langsung merugikan negara.

READ  KPK Periksa Wakil Bupati OKU Marjito Bachri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Tags: GratifikasiImmanuel Ebenezerkorupsi KemenakerKPKNoelpemerasan K3
Previous Post

Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Waspada dari Upaya Provokasi Kerusuhan

Next Post

Nasabah Korporasi Pilih Parkir Dana di Bank Karena Ekonomi Tertekan

Next Post
Sementara itu menurut ekonom sekaligus pengamat perbankan Universitas Bina Nusantara, Doddy Ariefianto, tren ini wajar terjadi. Sebagian besar simpanan jumbo berasal dari nasabah korporasi. Menurut Doddy, saat perekonomian tertekan, mereka memilih wait and see, karena berpikir dana lebih aman diparkir di bank ketimbang dipakai ekspansi atau konsumsi

Nasabah Korporasi Pilih Parkir Dana di Bank Karena Ekonomi Tertekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Menurut Pandu, sovereign wealth fund (SWF) di dua negara tersebut juga berpartisipasi sebagai pemegang saham bursa efek masing-masing. Diperkirakan, persentase saham Danantara di BEI akan tidak jauh berbeda dengan yang telah dilakukan SWF di negara lain.

Danantara Berencana Jadi Pemegang Saham BEI Seperti Hong Kong dan India

10 Februari 2026 | 15:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved