Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

7 Brimob di Rantis yang Lindas Affan Diputus Lakukan Pelanggaran Berat dan Sedang

by Irawan Djoko Nugroho
1 September 2025 | 14:04
in Hukum
Menurut Agus, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Agus menjamin Polri menegakkan keadilan tanpa pandang bulu melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Tujuh personel Brimob dalam perkara meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, ditetapkan melakukan pelanggaran berat dan sedang. Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melakukan pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan rantis. Sementara itu, lima personel dikenakan pelanggaran sedang ialah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dipandang tak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Hal ini disampaikan Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto di Jakarta (1/9/2025). Menurut Agus, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Agus menjamin Polri menegakkan keadilan tanpa pandang bulu melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat akan dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025. Di samping itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai. Polri membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.*

READ  Kasus Suap Inhutani-V: KPK Dalami Aliran Dana hingga Peluang Tersangka Korporasi
Tags: Agus WijayantoDivpropam PolriRantis Brimob
Previous Post

Ada Demo, Stok Pangan di Jakarta Tetap Aman

Next Post

Palestina Tuding Israel Gali Bawah Masjid Al-Aqsa dan Hancurkan Artefak Islam

Next Post
Palestina Tuding Israel Gali Bawah Masjid Al-Aqsa dan Hancurkan Artefak Islam

Palestina Tuding Israel Gali Bawah Masjid Al-Aqsa dan Hancurkan Artefak Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

13 Februari 2025 | 20:28
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Kelima. Dimungkinkan melakukan penghapusan kamera zoom 3x. Sebagai gantinya, Samsung akan mengandalkan pemrosesan AI untuk meningkatkan kualitas zoom. Langkah ini sebagai perubahan strategi dari hardware-heavy ke software-driven photography. Keenam. Galaxy S27 Ultra disebut akan menggunakan chipset generasi terbaru berbasis fabrikasi 2nm. Ketujuh. Didukung RAM 16GB hingga 24GB membuat perangkat ini semakin siap untuk penggunaan berat

Fitur Baru Samsung Galaxy S27 Ultra, Rilis Awal 2027

5 Mei 2026 | 15:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved