Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cina Minta Prabowo Melindungi Aset dan Warga Negaranya di Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
2 September 2025 | 10:09
in Internasional
Menurut Guo Jiakun, pemerintah Cina menyambut Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri KTT dan acara-acara peringatan tersebut sebagai perwakilan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto

Bagikan sekarang:

Beijing, CoreNews.id — Pemerintah Cina memahami dan menghormati keputusan pemerintah Indonesia akan kebutuhan domestiknya, terkait ketidakikutsertaan Presiden Prabowo Subianto untuk berpartisipasi dalam KTT SCO Tianjin dan peringatan 80 tahun kemenangan Perang Perlawanan Rakyat China Melawan Agresi Jepang dan Perang Anti-Fasis Dunia. Pemerintah Indonesia juga diharapkan dapat melindungi aset maupun warga negara Cina di Indonesia.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing (1/9/2025). Menurut Guo Jiakun, pemerintah Cina menyambut Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri KTT dan acara-acara peringatan tersebut sebagai perwakilan Presiden Prabowo.

Sementara itu menurut Menlu Sugiono dalam sesi pleno KTT SCO “Plus”, ada banyak kesamaan dari sisi semangat dalam SCO dan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955.

“Kita sama-sama ingin menciptakan suatu dunia yang multilateral, yang inklusif, di mana semuanya memiliki kesempatan yang sama, semuanya berinteraksi berdasarkan kepentingan yang sama, ‘common ground’ yang bisa kita miliki dan menghindari hal-hal yang sifatnya kompetisi dan lebih memilih kolaborasi,” kata Menlu.*

READ  StarHub Akuisisi Bisnis Broadband MyRepublic di Singapura
Tags: Guo JiakunPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Acil Bimbo Wafat di Usia 82 Tahun

Next Post

Wisatawan Asing ke AS Diramalkan Turun Selama Tahun 2025

Next Post
Penurunan wisatawan ini membuat belanja wisatawan asing di AS diperkirakan turun menjadi US$169 miliar pada 2025 menurut World Travel & Tourism Council (WTTC), atau lebih rendah dibanding US$181 miliar pada 2024

Wisatawan Asing ke AS Diramalkan Turun Selama Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

15 Agustus 2023 | 15:56
Di samping itu, pemerintah juga memperketat definisi peredaran bruto melalui revisi Pasal 58 dengan menghitung seluruh penghasilan wajib pajak secara agregat, baik yang dikenai PPh final, non-final, maupun dari luar negeri. Skema tersebut membuat batas omzet tidak lagi dapat dimanipulasi melalui pemisahan sumber penghasilan. Pemerintah berharap kebijakan ini tetap tepat sasaran, memberi keringanan bagi UMKM yang berhak, sekaligus menjaga keadilan dan kepatuhan dalam sistem perpajakan

Aturan Baru Pajak UMKM Segera Terbit

8 April 2026 | 11:23
Jokowi Bakal Beri Masukan Susun Kabinet Prabowo, Gibran: Ya Mungkin

Daftar Relawan Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN

25 Juli 2024 | 11:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved