Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Peserta Aksi yang Ditangkap

by Miroji
2 September 2025 | 14:29
in Nasional
Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Peserta Aksi yang Ditangkap

sumber foto: humas komnas ham

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi membebaskan seluruh peserta aksi penyampaian aspirasi yang ditangkap pada periode 25–31 Agustus 2025. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut pihaknya menerima informasi bahwa 1.683 orang ditahan di Polda Metro Jaya, dengan 32 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menerima informasi mengenai 1.683 orang yang ditangkap dan kini mendekam di Polda Metro Jaya,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Anis mengatakan Komnas HAM telah meninjau langsung Polda Metro Jaya dan bertemu keluarga korban yang masih mencari keberadaan anggota keluarganya. Ia mendesak polisi bertindak profesional, akuntabel, serta memberikan akses bantuan hukum bagi seluruh peserta aksi yang ditangkap.

“Komnas HAM mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan peserta aksi,” tegasnya.

READ  Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Tags: Anis Hidayahhak asasi manusiakomnas hampenangkapan peserta aksiPolda Metro Jaya
Previous Post

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Lebat di Banten 2–4 September

Next Post

Gempa 6,0 SR di Afghanistan Tewaskan 800 Orang dan Lukai Ribuan

Next Post
Jepara Di Landa Gempa M5,3

Gempa 6,0 SR di Afghanistan Tewaskan 800 Orang dan Lukai Ribuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Menurut Agus, CPM dicatat mengoperasikan tambang emas dan perak di Sulawesi Tengah dan Selatan, dengan pembeli utama meliputi PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna. Produk peraknya pun diserap pembeli lokal, termasuk HRTA dan sejumlah perusahaan logam mulia lainnya.

Bumi Resources Minerals Pastikan Tidak Terdampak Kebijakan Pajak Ekspor Emas 2026

18 November 2025 | 15:36
10-film-netflix-teratas-akhir-pekan-ini-banyak-film-horor-indonesia

4 Film Indonesia Terbaru di Netflix Hari Ini, Agak Laen: Menyala Pantiku hingga Qorin 2

29 Mei 2026 | 08:00
Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

14 Juli 2026 | 14:07
hakim-kejagung-tppu-nadiem

KY Rekomendasikan Sanksi 121 Hakim

31 Juli 2026 | 13:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved