Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Silfester Matutina Segera Dilakukan

by Miroji
2 September 2025 | 15:25
in Hukum
Jaksa Agung Perintahkan Kejari-Kejati Tindak Tegas Korupsi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak mendiamkan putusan pengadilan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina. Ia menyebut sudah memerintahkan eksekusi pemenjaraan Silfester.

“Sudah, kami sudah minta sebenarnya,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Putusan MA Nomor 287 K/Pid/2019. Namun hingga kini, ia belum pernah menjalani hukuman dan keberadaannya masih dicari Kejari Jakarta Selatan. Silfester sempat mengajukan peninjauan kembali tetapi mangkir dari sidang. Kasus ini bermula pada 2017 ketika ia dilaporkan 100 advokat. Desakan eksekusi juga datang dari pakar telematika Roy Suryo dan sejumlah aktivis yang menyerahkan surat permohonan ke Kejari Jaksel pada 30 Juli 2025.

READ  Korupsi Proyek Pasar, Eks Pj Bupati Bandung Barat Ditahan
Tags: eksekusi pidanaJaksa AgungKejagungpencemaran nama baik Jusuf KallaSilfester Matutina
Previous Post

Media Rusia Sebut Barat Ada Dibalik Protes Yang Meletus di Indonesia

Next Post

Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi Gratis untuk Keluarga Almarhum Ojol Affan Kurniawan

Next Post
Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi Gratis untuk Keluarga Almarhum Ojol Affan Kurniawan

Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi Gratis untuk Keluarga Almarhum Ojol Affan Kurniawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
wri-2025-hp-onehp-solusi-ai

Work Relationship Index HP 2025 Ungkap Krisis Keterikatan Kerja — Strategi OneHP Jadi Solusi Adaptasi di Era AI

1 November 2025 | 18:00
fazz-agen-transformasi-digital-umkm-bandung

Fazz Agen Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Interaktif di Bandung

2 November 2025 | 18:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Menurut Ramon, ketentuan ini berlaku bagi pembukaan rekening melalui aplikasi Bale by BTN dengan saldo minimum Rp 1 juta. Aplikasi Bale by BTN tersebut, dapat diunduh di perangkat iOS dan Android.

Tabungan BTN Batara Online Akan Hapus Biaya Administrasi dengan Saldo Tertentu

7 Agustus 2025 | 11:48
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved