Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rieke PDIP Desak Prabowo Terbitkan Perpres Jaminan Sosial untuk Ojol

by Abdullah Suntani
10 September 2025 | 07:54
in Politik
Rieke PDIP Desak Prabowo Terbitkan Perpres Jaminan Sosial untuk Ojol

Foto: antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjamin perlindungan sosial bagi pekerja ojek online (ojol).

Usulan itu ia sampaikan dalam audiensi bersama sejumlah serikat pekerja ojol dengan pimpinan DPR, Selasa (9/9). Rieke yang juga Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja menilai regulasi mendesak karena belum ada payung hukum yang jelas, sementara pembahasan RUU di DPR masih panjang.

“Kalau diperkenankan apakah memungkinkan ada semacam Perpres yang di dalamnya terutama adalah tentang jaminan sosial, jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian begitu,” ujar Rieke.

Ia mengusulkan iuran Rp16.800 per bulan untuk driver ojol agar bisa mendapat perlindungan, seperti santunan Rp68 juta bagi yang cacat akibat kecelakaan kerja, serta santunan Rp42 juta dan beasiswa hingga Rp174 juta bagi anak jika pengemudi meninggal dunia.

Rieke mencontohkan regulasi serupa yang sudah berlaku di Singapura melalui Platform Workers Bill dan di Malaysia lewat Gig Workers Bill. “Indonesia saya kira di bawah pimpinan DPR saat ini yang juga sangat progresif insyallah akan lahir UU Perlindungan Pekerja Platform Indonesia,” kata Rieke.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah. “Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama, sebelum kita mengubah undang-undang kita akan coba bicarakan,” ujarnya.

READ  DPR Kritik Pembelian 50 Pesawat Boeing, Disebut Tak Laku dan Bermasalah
Tags: jaminan sosial ojolPerpresRieke Diah Pitaloka
Previous Post

AHY Bongkar Isi Pertemuan SBY dan Gibran di Cikeas

Next Post

Investor Asing Tarik Rp4,1 Triliun Pasca Sri Mulyani Lengser Diganti Purbaya

Next Post
sri mulyani

Investor Asing Tarik Rp4,1 Triliun Pasca Sri Mulyani Lengser Diganti Purbaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved