Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Dijadwalkan Jadi Pembicara Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB ke-80

by Miroji
12 September 2025 | 13:22
in Internasional
Prabowo Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Tak Menentu

sumber foto: tangkapan layar youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat, pada 22–29 September 2025. Prabowo dipastikan mendapat giliran sebagai pembicara ketiga pada sesi Debat Umum hari pertama, setelah Brasil dan Amerika Serikat yang secara tradisi selalu membuka sidang.

Direktur Jenderal Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, menyebut isu Palestina akan menjadi sorotan utama dalam pidato Prabowo, disertai agenda reformasi sistem multilateral serta peran negara-negara Selatan-Selatan dengan “Semangat Bandung”.

Selain itu, berbagai isu global seperti perubahan iklim, kemanusiaan, kesehatan mental, dan penghapusan senjata nuklir juga berpotensi diangkat. SMU PBB ke-80 mengusung tema “Lebih Baik Bersama 80 Tahun dan Lebih untuk Perdamaian, Pembangunan, dan Hak Asasi Manusia” dengan kehadiran 145 pemimpin dunia dari 45 negara serta ratusan agenda pertemuan resmi maupun forum sampingan.

READ  Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Dipercepat, Pendukung Menunggu Sejak Pagi
Tags: isu PalestinaPrabowo SubiantoPresiden Indonesiareformasi multilateralSemangat BandungSidang Majelis Umum PBBUNGA ke-80
Previous Post

Petronas Pasok SAF Lokal Perdana untuk Malaysia Airlines

Next Post

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Next Post
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Menurut Dudy, pengemudi ojol yang abai bisa kehilangan akses order. Selain itu, pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban perawatan kendaraan dapat dikenai sanksi berupa pembatasan akses operasional melalui aplikasi. Artinya, pengemudi yang tidak melakukan perawatan sesuai ketentuan berpotensi tidak bisa menerima pesanan hingga kewajibannya dipenuhi.

Jaga Keselamatan Operasional, Perawatan Kendaraan Ojol Diwajibkan

12 Oktober 2026 | 16:36
El-Sisi Apresiasi Sambutan Prabowo, Indonesia-Mesir Sepakati Empat Kerja Sama

El-Sisi Apresiasi Sambutan Prabowo, Indonesia-Mesir Sepakati Empat Kerja Sama

12 Oktober 2026 | 14:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved