Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah mengucurkan dana Rp200 triliun dari simpanan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN pada Jumat (12/9/2025). Dana itu ditujukan untuk mendukung likuiditas, penyaluran kredit, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai langkah tersebut melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan program itu.
“Saya menganjurkan agar presiden turun tangan untuk menghentikan program dan praktek jalan pintas seperti ini karena telah melanggar setidaknya 3 undang-undang dan sekaligus konstitusi. Kita tidak boleh melakukan pelemahan aturan main dan kelembagaan seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Didik memaparkan sejumlah poin pelanggaran, mulai dari aturan APBN yang diatur UUD 1945 Pasal 23, UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, hingga UU APBN setiap tahun. Menurutnya, alokasi anggaran negara harus melewati proses legislasi bersama DPR, bukan keputusan spontan pejabat.
“Alokasi anggaran negara tidak bisa dijalankan atas perintah menteri atau perintah presiden sekalipun. Pejabat-pejabat negara tersebut harus taat aturan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP),” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 22 ayat 4, 8, dan 9 yang membatasi penggunaan dana negara hanya untuk operasional APBN yang sudah ditetapkan.
“Pengeluaran anggaran negara untuk program-program yang tidak ditetapkan oleh APBN jelas melanggar Ayat 9. Ayat ini sangat jelas membatasi jumlah dan tujuan penempatan sebatas pada operasional pengeluaran sesuai rencana pemerintah yang sudah ditetapkan dalam APBN, bukan untuk program-program yang seingat di kepala lalu dijalankan,” ujarnya.
Didik menekankan, meski tujuannya baik, dana Rp200 triliun seharusnya ditempatkan melalui mekanisme APBN yang sah. “Tidak ada lagi program yang diambil dari ingatan sepintas yang keluar dari wawancara spontan yang dicegat atau doorstop,” pungkasnya.