Jakarta, CoreNews.id – Dalam perkembangan diplomatik signifikan, Kanada dan Australia secara resmi bergabung dengan Inggris Raya untuk mengakui kenegaraan Palestina. Pengakuan bersama ini terjadi di tengah eskalasi perang di Gaza dan rencana ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, dalam pernyataannya mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina. Ia menawarkan kemitraan untuk membangun masa depan yang damai bagi kedua negara, Palestina dan Israel. Carney menegaskan bahwa pengakuan ini memberdayakan pihak-pihak yang menginginkan koeksistensi damai dan bukanlah legitimasi untuk aksi terorisme Hamas.
“Pemerintah Israel bekerja secara metodis untuk mencegah prospek berdirinya negara Palestina. Mengakui Negara Palestina, yang dipimpin oleh Otoritas Palestina, memberdayakan mereka yang mencari koeksistensi damai dan mengakhiri Hamas. Ini sama sekali tidak melegitimasi terorisme, juga bukan hadiah untuk itu,” tegas Carney.
Ia menambahkan bahwa Otoritas Palestina telah memberikan komitmen langsung kepada Kanada untuk reformasi pemerintahan, mengadakan pemilu umum tahun depan tanpa peran Hamas, dan demiliterisasi negara Palestina.
Hampir bersamaan, Australia juga mengumumkan pengakuan yang sama. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya internasional untuk solusi dua negara. Keputusan ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali momentum perdamaian yang dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera.
Pengakuan dari tiga sekutu Barat utama Israel ini menunjukkan bahwa Tel Aviv semakin terisolasi secara internasional akibat perang di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 65.200 warga Palestina. Israel dan Amerika Serikat berpendapat bahwa pengakuan kenegaraan di tengah perang adalah “hadiah” untuk Hamas.
Benny Gantz, pemimpin partai Blue and White Israel, mengkritik keras pengumuman tersebut. Menurutnya, langkah ini hanya memberanikan Hamas, memperpanjang perang, dan menjauhkan prospek kesepakatan pertukaran sandera.
Pengakuan kenegaraan Palestina sebagian besar bersifat simbolis dan memiliki pengaruh terbatas terhadap tindakan Israel di lapangan. Namun, ini menandakan dukungan internasional yang terus bertambah bagi Palestina. Hingga saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kedaulatan Palestina, meskipun hal itu belum memberikan kursi resmi di PBB yang memerlukan persetujuan Dewan Keamanan.
Tekanan domestik di negara-negara Barat untuk mendukung cause Palestina juga menguat. Sejumlah negara telah memberlakukan atau mengancam sanksi terhadap Israel, dan boikot terhadap partisipasi Israel di ajang seperti Eurovision mulai mengemuka. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sendiri mengakui negaranya sedang berada dalam “semacam isolasi” dan perlu menyesuaikan ekonominya.
Sumber: Al Jazeera