Jakarta, CoreNews.id — Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa (24/9/2025). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
ICA-CEPA dicatat menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Kanada. Dalam kesepakatan tersebut, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.
Implementasi ICA-CEPA tersebut, diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen. Perjanjian tersebut, juga akan menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.*