Jakarta, CoreNews.id – Seluruh perguruan tinggi di Indonesia diminta lebih serius dan sistematis dalam membina mahasiswa baru. Imbauan ini dikeluarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyusul viralnya video berisi aksi saling cium kening antar mahasiswa dalam kegiatan yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pembinaan mahasiswa baru (maba) tidak boleh dianggap enteng. Ia meminta agar proses tersebut direncanakan dan dikendalikan dengan baik untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
“Hal ini menjadi keprihatinan bersama. Setiap insan dan lembaga terlibat harus akuntabel untuk menjamin ruang kampus yang aman dan inklusif,” pinta Togar, dikutip dari pemberitaan media nasional, 25/09/2025.
Togar mengaku pihaknya telah menerima laporan resmi dari Rektor Unsri mengenai kasus tersebut. Laporan itu mencakup langkah-langkah penanganan dan tindak lanjut penegakan aturan yang telah diambil oleh universitas.
Unsri Bentuk Tim Investigasi dan Bekukan Himateta
Menanggapi viralnya video tersebut, Universitas Sriwijaya telah bergerak cepat. Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk menangani kasus ini.
Langkah ini diambil sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Unsri Tahun Akademik 2025/2026.
“Kami mengingatkan mahasiswa baru Unsri agar tidak melayani ajakan dari pihak manapun untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan, berupa tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi. Jika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Prof. Alfitri di Palembang, Selasa (23/9/2025).
Tindakan tegas pun telah dijalankan. Pimpinan Fakultas Pertanian Unsri telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Himateta, Ketua Angkatan 2023, serta seluruh panitia pelaksana kegiatan. Sanksi interim yang dijatuhkan adalah pembekuan kegiatan Himateta untuk jangka waktu satu tahun ke depan.
Satgas PPKPT Unsri Akan Usut Tuntas Pelaku Perundungan
Langkah penanganan tidak berhenti sampai di situ. Prof. Alfitri menyatakan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri akan segera turun tangan. Tugas satgas ini adalah melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi kepada para pelaku yang diduga melakukan tindakan perundungan (bullying) dalam insiden tersebut.
Keberadaan Satgas PPKPT di setiap perguruan tinggi merupakan amanat dari Permendikbudristek No. 45 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kejadian di Unsri ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas satgas tersebut dalam menciptakan iklim kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan.











