Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Sarjana bagi Capres dan Caleg

by Miroji
30 September 2025 | 13:24
in Nasional
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Sarjana bagi Capres dan Caleg

sumber foto: dok. MK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang meminta syarat pendidikan minimal calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif diubah dari SMA menjadi sarjana.

“Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo dalam sidang putusan di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Majelis menilai tidak ada persoalan konstitusionalitas pada ketentuan syarat pendidikan dalam UU Pemilu dan Pilkada.

“Dalil pemohon terkait syarat pendidikan paling rendah bertentangan dengan UUD 1945, adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegas Suhartoyo.

Pemohon Hanter Oriko Siregar sebelumnya menggugat Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU 7/2017 serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU 10/2016, dengan alasan syarat pendidikan pejabat publik seharusnya setara profesi lain yang mensyaratkan sarjana.

READ  4 Menteri Hadir Berikan Keterangan di Sidang Mahkamah Konstitusi
Tags: calegcapresgugatan MK.Mahkamah KonstitusiPilkadasyarat pendidikanUU Pemilu
Previous Post

Upskilling Jadi Kunci Utama Lulusan Vokasi untuk Terjun dan Bersaing di Dunia Kerja

Next Post

Dubes Jepang Masaki Yasushi Akhiri Masa Tugas, Harapkan Kerja Sama Indonesia–Jepang Terus Berlanjut

Next Post
Dubes Jepang Masaki Yasushi Akhiri Masa Tugas, Harapkan Kerja Sama Indonesia–Jepang Terus Berlanjut

Dubes Jepang Masaki Yasushi Akhiri Masa Tugas, Harapkan Kerja Sama Indonesia–Jepang Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

21 Agustus 2023 | 14:16
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved