Jakarta, CoreNews.id — Konsolidasi 15 perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 3 perusahaan dicatat direncanakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Salah satu alasan rencana tersebut muncul, karena melihat kinerja dari mayoritas perusahaan asuransi BUMN yang kurang baik. Hal ini disampaikan Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar, saat menghadiri acara PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re di kawasan Jakarta Selatan (30/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila (30/9/2025), menyebut pihaknya belum mengetahui secara detail gambaran besarnya terkait konsolidasi tersebut. Namun demikian Iwan berharap konsolidasi di industri perasuransian memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kapasitas sehingga menjadi lebih besar.
Rencana konsolidasi sendiri dicatat akan diupayakan untuk memperkuat kapasitas asuransi BUMN, serta bertujuan memenuhi kewajiban ekuitas minimum dari regulator untuk 2026 dan 2028. Salah satu proses awal yang akan terjadi di Danantara adalah mengelompokkan semua asuransi di bawah satu klaster. Konsolidasi yang direncanakan tak terlepas dari dibutuhkannya perusahaan asuransi yang memiliki kapasitas besar, dengan teknologi dan sumber daya manusia yang kompetitif.*