Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wamensos Agus Jabo Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 di Semarang

by Miroji
1 Oktober 2025 | 15:42
in Nasional
Pemerintah Prioritaskan Anak Jalanan Ikut Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis dan Berasrama

sumber foto: UGM

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono meresmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (1/10/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, didampingi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Sekda Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Agus Jabo menyebut Sekolah Rakyat merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas. Ia menekankan pentingnya sarana dan prasarana, termasuk penyediaan laptop bagi siswa dan guru serta fasilitas Makan Bergizi Gratis.

“Kita tidak ingin pengadaan laptop itu ada masalah. Jadi kita betul-betul hati-hati sesuai mekanisme, bahkan melibatkan lembaga penegakan hukum,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 akan memulai tahap pertama dengan 100 siswa SD dan SMA, serta menyediakan asrama. Wali Kota Semarang menambahkan, pembangunan Sekolah Rakyat di Rowosari, Tembalang, akan dipercepat dengan pembebasan lahan.

READ  Virus Hanta Muncul di 4 Provinsi, Ini Kata Pakar Soal Risikonya
Tags: Agus Jabo PriyonoMakan bergizi gratispendidikanPrabowo SubiantoSekolah RakyatSemarangWamensos
Previous Post

Menkes Usul Rapid Test Makanan MBG untuk Cegah Keracunan

Next Post

58 Mantan Anggota NII Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI di Hari Kesaktian Pancasila

Next Post
58 Mantan Anggota NII Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI di Hari Kesaktian Pancasila

58 Mantan Anggota NII Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI di Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved