Jakarta, CoreNews.id – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/10/2025). Kehadiran Gus Irfan sekitar pukul 13.48 WIB itu disebut sebagai langkah koordinasi dengan pimpinan KPK dalam upaya pencegahan korupsi kuota haji.
“Melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, juga membenarkan agenda tersebut dan menyebutkan pembahasan difokuskan pada pencegahan praktik korupsi.
Seperti diketahui, KPK resmi menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 menjadi penyidikan. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, sprindik umum telah diterbitkan sehingga belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Kasus bermula dari kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah alokasi tambahan 20 ribu kuota haji dari rasio 92:8 persen (reguler–khusus) menjadi 50:50. Kebijakan ini dinilai melanggar UU No. 8/2019 dan diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.