Jakarta, CoreNews.id – Kasus dugaan pembobolan dana Rekening Dana Nasabah (RDN) di PT Panca Global Sekuritas yang mencuat ke publik telah mendapatkan penjelasan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memastikan bahwa tidak ada insiden atau kesalahan pada infrastruktur teknologi informasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang bertindak sebagai mitra penyedia layanan RDN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa regulator telah melakukan investigasi mendalam kepada kedua belah pihak. “Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” tegas Dian pada Jumat (3/10/2025).
Meski sistem bank dinyatakan aman, OJK telah mengambil langkah-langkah pengawasan. Langkah tersebut antara lain memberikan pembinaan kepada seluruh bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan (fraud), memperkuat penerapan Know Your Customer (KYC), dan meningkatkan sistem keamanan serta integrasi dengan perusahaan sekuritas mitra.
Di sisi lain, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) sebagai induk dari Panca Global Sekuritas, dalam keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyangkal jumlah kerugian mencapai angka yang diberitakan. Perusahaan juga mengklaim telah mengembalikan dana nasabah yang terdampak pada tanggal 10 September 2025.