Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Uang Sitaan Kasus Korupsi Kuota Haji Berasal dari 2 Modus

by Irawan Djoko Nugroho
7 Oktober 2025 | 12:37
in Hukum
Menurut Budi, KPK memastikan penyitaan uang tersebut berhubungan dengan dampak diskresi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang dilakukan Kemenag pada tahun 2024. Langkah Kemenag itu membuat jatah kuota haji khusus yang dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengalami kenaikan dari 1.600 menjadi 10 ribu jamaah. Sehingga kenaikannya mencapai 8.400 kuota.

Ilustrasi: KPK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menyita uang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Uang tersebut berasal dari dari sejumlah modus. Seperti, modus percepatan atau modus memberikan semacam kutipan ke pihak-pihak atau oknum Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta (7/10/2025). Menurut Budi, KPK memastikan penyitaan uang tersebut berhubungan dengan dampak diskresi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang dilakukan Kemenag pada tahun 2024. Langkah Kemenag itu membuat jatah kuota haji khusus yang dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengalami kenaikan dari 1.600 menjadi 10 ribu jamaah. Sehingga kenaikannya mencapai 8.400 kuota.

KPK dicatat sudah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

READ  Juragan Tanah, Daftar Kekayaan Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK
Tags: Budi PrasetyoKPK
Previous Post

Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Next Post

Cadangan Devisa Indonesia di September 2025 Turun

Next Post
Menurut Denny, perkembangan tersebut dipengaruhi antara lain oleh pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

Cadangan Devisa Indonesia di September 2025 Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved