Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Uang Sitaan Kasus Korupsi Kuota Haji Berasal dari 2 Modus

by Irawan Djoko Nugroho
7 Oktober 2025 | 12:37
in Hukum
Menurut Budi, KPK memastikan penyitaan uang tersebut berhubungan dengan dampak diskresi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang dilakukan Kemenag pada tahun 2024. Langkah Kemenag itu membuat jatah kuota haji khusus yang dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengalami kenaikan dari 1.600 menjadi 10 ribu jamaah. Sehingga kenaikannya mencapai 8.400 kuota.

Ilustrasi: KPK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menyita uang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Uang tersebut berasal dari dari sejumlah modus. Seperti, modus percepatan atau modus memberikan semacam kutipan ke pihak-pihak atau oknum Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta (7/10/2025). Menurut Budi, KPK memastikan penyitaan uang tersebut berhubungan dengan dampak diskresi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang dilakukan Kemenag pada tahun 2024. Langkah Kemenag itu membuat jatah kuota haji khusus yang dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengalami kenaikan dari 1.600 menjadi 10 ribu jamaah. Sehingga kenaikannya mencapai 8.400 kuota.

KPK dicatat sudah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

READ  Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Usai Anggotanya Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Hingga Tewas
Tags: Budi PrasetyoKPK
Previous Post

Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Next Post

Cadangan Devisa Indonesia di September 2025 Turun

Next Post
Menurut Denny, perkembangan tersebut dipengaruhi antara lain oleh pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

Cadangan Devisa Indonesia di September 2025 Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved