Jakarta, CoreNews.id — Jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kebijakan jumlah lot perdagangan tengah di kaji ulang. Kaji ulang ini, sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar serta peningkatan inklusi investor ritel. Kajian tersebut mempertimbangkan tren global dan kebutuhan segmen investor muda, khususnya di luar Pulau Jawa.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangannya di Jakarta (9/10/2025). Menurut Inarno, saat ini tengah dilakukan penyusunan kajian komprehensif yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur, dampak terhadap pelaku pasar, harmonisasi dengan pasar regional, serta efektivitas implementasinya dalam mendukung likuiditas dan efisiensi transaksi.
Kaji ulang tersebut, tidak lepas dari pergeseran secara signifikan dari sisi demografi domestik. Hal ini disampaikan sebelumnya oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam acara Sharia Investment Week (SIW) 2025 di Main Hall BEI, Jakarta beberapa waktu lalu. Dicatat sebanyak enam juta investor baru tercatat, dan dominasi Pulau Jawa mulai berkurang. Awalnya 70 persen investor berada di Pulau Jawa, pada tiga tahun terakhir, pertumbuhan investor baru hampir enam juta orang. Dan enam juta orang itu menggeser dominasi Pulau Jawa yang kini hanya 67–68 persen.*













