Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Resmi Borong 42 Jet Tempur Chengdu J-10C

by Irawan Djoko Nugroho
16 Oktober 2025 | 10:43
in Nasional
Sementara itu sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembelian pesawat tempur dari Cina, senilai lebih dari US$ 9 miliar, telah disetujui.

Jet Tempur Chengdu J-10C. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pembelian 42 jet tempur Chengdu J-10C buatan Cina akan segera direalisasikan. Jet tersebut akan segera terbang di langit Jakarta.

Hal ini disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta (16/10/2025). Menurut Sjafrie  kembali, semua sudah siap, tinggal menunggu jadwal kedatangan pesawat dari Beijing ke Jakarta. Namun demikian, Sjafrie tidak merinci waktu kedatangan maupun nilai kontraknya. Sementara itu sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembelian pesawat tempur dari Cina, senilai lebih dari US$ 9 miliar, telah disetujui.

Pembelian jet tempur Chengdu J-10C, dilaksanakan guna menegaskan posisi Indonesia sebagai negara non-blok yang tetap terbuka terhadap berbagai mitra pertahanan — baik dari Barat maupun Timur — selama sejalan dengan kepentingan nasional dan kemandirian pertahanan.*

READ  Wamenkeu Juda Agung Awasi Bursa Nasional, Jadi Ex-Officio OJK
Tags: Jet Tempur Chengdu J-10CPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Heboh! Ayam Goreng Bau Busuk, Ratusan Paket MBG SMPN 3 Medan Dikembalikan

Next Post

OJK Evaluasi Kegagalan Terbentuknya Ekosistem Bullion Indonesia

Next Post
Menurut Agusman, OJK sebelumnya telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion pada 14 November 2024 yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK Evaluasi Kegagalan Terbentuknya Ekosistem Bullion Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Ilustrasi Pekerja Kantoran

Resmi! Mulai 1 April, Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat dan Batasi Penggunaan BBM

31 Maret 2026 | 21:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
tni-status-siaga-1

Tiga Putra Terbaik Indonesia Gugur di Misi Perdamaian, Ini Tuntutan Tegas RI ke PBB

31 Maret 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved