Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Waspada! Film Demon Slayer Baru Jadi Umpan Penipuan di Internet

by Teguh Imam Suyudi
18 Oktober 2025 | 18:00
in Tekno
demon-slayer-film-baru-picu-penipuan-online

Demon Slayer (Gambar: Dok. SEGA)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Baru-baru ini, film Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba – Infinity Castle tayang perdana. Sayangnya, momen yang dinanti-nanti ini dimanfaatkan oleh penjahat siber untuk menyebarkan penipuan.

Mereka membuat situs web palsu dalam berbagai bahasa, menawarkan akses gratis film dengan sulih suara bahasa Indonesia. Tujuannya, menjangkau penggemar di seluruh dunia.

Begini cara kerjanya: Saat kamu mengunjungi situs palsu itu, sebuah pemutar video muncul. Untuk bisa menonton, kamu diminta mendaftar dengan mengisi email, nomor ponsel, dan kata sandi. Bahkan, beberapa situs meminta detail kartu kredit dengan dalih “uji coba gratis”. Tindakan ini sangat berisiko, bisa menyebabkan pencurian data dan kerugian uang.

Lindungi Diri dengan Tips dari Kaspersky:

  1. Cek Situs dengan Teliti: Gunakan hanya platform streaming resmi. Periksa alamat URL dengan seksama.
  2. Jangan Asal Klik: Hindari tautan mencurigakan yang menjanjikan film gratis.
  3. Gunakan Software Keamanan: Pasang solusi andal seperti Kaspersky Premium yang bisa memblokir situs phishing.
  4. Aktifkan Verifikasi 2 Langkah: Tambahkan lapisan keamanan ekstra untuk akun pentingmu.

Seperti kata Olga Altukhova, Analis Konten Web Senior di Kaspersky, dalam keterangannya, 17/10/2025, akseslah konten hanya dari sumber resmi. Jangan sampai niat menonton film favorit berujung pada penipuan yang merugikan. Tetap waspada dan selamat menonton dengan aman!

READ  Telkom Kembangkan Talenta Digital Muda Lewat Digistar Connect
Tags: Cyber SecurityDemon SlayerKasperskyPenipuan OnlineTips Amankan Diri
Previous Post

Hanya Dua Kata: Ini Amalan ke Surga yang Diulang-Ulang Nabi

Next Post

Cara Mudah Cek Penerima Bansos di Cekbansos.Kemensos.go.id

Next Post
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Mudah Cek Penerima Bansos di Cekbansos.Kemensos.go.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved