Jakarta, CoreNews.id –Pemerintah menegaskan sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) tidak menghapus peran perguruan tinggi, melainkan menjadi solusi percepatan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, model ini membuka kolaborasi antara rumah sakit, universitas, dan kolegium profesi agar distribusi tenaga medis lebih merata.
“Penyelenggara utama bukan berarti eksklusif. Rumah sakit tetap wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi sesuai standar pendidikan tinggi kedokteran,” ujar Budi dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi, Senin (20/10/2025).
Budi menyebut Indonesia kekurangan 70.000 dokter spesialis hingga 2032. Sistem hospital-based memungkinkan pendidikan dilakukan di daerah asal agar peserta langsung mengisi kebutuhan lokal. Pemerintah memastikan sistem ini berjalan paralel dengan model university-based.
Menko PMK Pratikno menambahkan, kedua sistem harus saling melengkapi. “Kita butuh lebih banyak dokter, dan kita butuh mereka secepatnya,” ujarnya.











