Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami mekanisme PT Dosni Roha (DR Group) dalam memperoleh proyek pendistribusian beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Perusahaan ini terafiliasi dengan tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe).
“PT DR Group mendapatkan proyek pendistribusian kepada lebih dari 5 juta KPM di 15 provinsi, sebagai bagian dari 10 juta paket bansos di 34 provinsi,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025).
KPK memeriksa tiga saksi dari perusahaan logistik terkait, termasuk pejabat PT Dosni Roha, untuk menelusuri dugaan kolusi dalam penunjukan subkontraktor. Penyidik juga mengonfirmasi keterlibatan staf ahli Mensos Edi Suharto sebagai tersangka.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar dan menyeret tiga individu serta dua korporasi.











