Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Siapkan Rp20 Triliun Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

by Abdullah Suntani
23 Oktober 2025 | 09:39
in Nasional
penerapan-kris-mundur-akhir-2025-rumah-sakit-belum-siap

Ilustrasi KRIS BPJS kesehatan (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu sudah kita anggarkan,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10).

Meski begitu, Purbaya meminta BPJS Kesehatan memperbaiki manajemen internal, terutama dalam pemanfaatan sistem teknologi informasi (IT) dan efisiensi program. Ia menilai masih banyak program tidak efektif yang membebani biaya, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan yang tidak diperlukan.

Purbaya juga menyoroti jumlah pegawai IT di BPJS Kesehatan yang mencapai 200 orang. Ia mendorong agar sistem tersebut dioptimalkan dan terintegrasi secara nasional dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi klaim-klaim tidak wajar.

“Saya harap enam bulan ke depan sistem IT mereka sudah bekerja dengan baik. Saya ingin IT BPJS jadi yang terbaik di dunia,” katanya.

Dengan pembenahan tersebut, pemerintah berharap dana Rp 20 triliun yang digelontorkan tidak terbuang sia-sia dan benar-benar membantu masyarakat miskin yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

READ  Pemerintah Kirim 34,3 Ribu Ton Beras untuk Korban Banjir Sumatera
Tags: APBN 2026tunggakan iuran bpjs
Previous Post

Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Next Post

Menteri ATR/BPN dan KPK Bahas Reformasi Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Next Post
Menteri ATR/BPN dan KPK Bahas Reformasi Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Menteri ATR/BPN dan KPK Bahas Reformasi Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Berdasar kesepakatan tarif resiprokal pula, Indonesia akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan. Indonesia juga akan menyederhanakan proses pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal AS oleh otoritas halal Indonesia serta mempercepat persetujuan

Produk AS Kini Bisa Masuk Indonesia Tanpa Perlu Sertifikasi Halal

20 Februari 2026 | 15:48
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved