Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu sudah kita anggarkan,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10).
Meski begitu, Purbaya meminta BPJS Kesehatan memperbaiki manajemen internal, terutama dalam pemanfaatan sistem teknologi informasi (IT) dan efisiensi program. Ia menilai masih banyak program tidak efektif yang membebani biaya, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan yang tidak diperlukan.
Purbaya juga menyoroti jumlah pegawai IT di BPJS Kesehatan yang mencapai 200 orang. Ia mendorong agar sistem tersebut dioptimalkan dan terintegrasi secara nasional dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi klaim-klaim tidak wajar.
“Saya harap enam bulan ke depan sistem IT mereka sudah bekerja dengan baik. Saya ingin IT BPJS jadi yang terbaik di dunia,” katanya.
Dengan pembenahan tersebut, pemerintah berharap dana Rp 20 triliun yang digelontorkan tidak terbuang sia-sia dan benar-benar membantu masyarakat miskin yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.











