Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masuk Dalam Radar Penyelidikan KPK Sejak Awal 2025

by Irawan Djoko Nugroho
28 Oktober 2025 | 10:29
in Hukum
kpk-aliran-dana-pbnu

Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh sudah masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2025. Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa disampaikan secara rinci.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta (27/10/2025). Menurut Budi, KPK terus mengimbau kepada masyarakat siapapun yang memiliki informasi ataupun data yang terkait dengan hal tersebut, bisa menyampaikan kepada KPK. Pesan ini termasuk untuk mantan cawapres 2024 sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud sebelumnya dicatat menyebut kalkulasi versi Indonesia di angka sekitar 52 juta dolar AS per kilometer. Padahal dari hitungan pihak Cina hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer. Oleh karena itu Mahfud mencurigai kenaikan tiga kali lipat dari biaya yang mestinya dikucurkan.

Menurut Budi kembali, setiap informasi dan data, baik yang disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat, bisa menjadi pengayaan bagi tim, untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini.*

READ  JK Bantah Keras Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi Rp5 M, Siap Lapor ke Bareskrim!
Tags: Juru Bicara KPK Budi PrasetyoKPK
Previous Post

Easycash Perkuat Akses Pendanaan Digital di Bulan Inklusi Keuangan 2025

Next Post

Pabrik Aqua Dilaporkan Buat Keterbatasan Akses Air Warga

Next Post
Berdasar penelitian yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 2021, terjadi penurunan debit air irigasi hingga 76 persen di Desa Kepanjen, Klaten, Jawa Tengah, setelah pabrik beroperasi yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi pertanian hingga 62 persen

Pabrik Aqua Dilaporkan Buat Keterbatasan Akses Air Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved