Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Demo Buruh di Silang Monas, 1.963 Personel Gabungan Disiagakan

by Abdullah Suntani
17 November 2025 | 09:40
in Nasional
Pengangguran-muda-indonesia-tertinggi-kedua-asia-morgan-stanley

Ilustrasi Buruh (Foto: Dok. Unair)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sejumlah aliansi federasi serikat pekerja dan serikat buruh se-Jakarta bersama berbagai elemen massa dijadwalkan menggelar demonstrasi di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (17/11). Untuk menjaga keamanan, sebanyak 1.963 personel gabungan disiagakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan aksi akan dimulai dari kawasan Gambir dan kemudian terpusat di area Silang Selatan Monas. Seluruh personel yang diturunkan, kata dia, tidak dibekali senjata api demi menjaga situasi tetap aman dan humanis.

“Anggota kami tidak membawa senjata api. Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional. Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati,” ujar Susatyo.

Susatyo meminta para orator tetap bijak dalam menyampaikan pendapat serta menghindari ujaran yang memicu ketegangan di antara peserta aksi. “Aspirasi akan lebih kuat bila disampaikan dengan cara-cara yang damai dan teratur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan massa aksi agar tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum, menyerang petugas, atau membakar ban. Menurutnya, semua unsur pengamanan telah disiapkan untuk memastikan demonstrasi berjalan tanpa insiden.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tidak melempari petugas, tidak membakar ban bekas, dan tidak merusak fasilitas umum. Petugas di lapangan ada untuk melayani,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar area Monas untuk mencari jalur alternatif, mengingat potensi kepadatan lalu lintas selama aksi berlangsung. Petugas telah ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan.

“Kami harap kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan damai dan tidak ada yang terprovokasi,” pungkas Susatyo.

READ  Ada Demo Buruh Hari Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
Tags: demo buruh hari iniKapolda Metro Jaya
Previous Post

Taklukkan JDM, Islam Makhachev Sukses Jadi Juara Dua Divisi UFC

Next Post

PTPP Jual 81% Saham PP Infrastruktur (PPIN) Kepada PT Varsha Zamindo Laksana

Next Post
Menurut Manajemen PTPP dalam keterangannya di Jakarta, penataan portofolio dan divestasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki arus kas, serta mendukung program penyehatan keuangan perusahaan.

PTPP Jual 81% Saham PP Infrastruktur (PPIN) Kepada PT Varsha Zamindo Laksana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

25 November 2025 | 14:14
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
CIR BCA dicatat sebesar 30,36% per September 2024. Angka tersebut turun dari posisi di periode sama tahun lalu yang sebesar 33,08%.

4 Bank Nasional Paling Efisien di Kuartal III-2024

6 November 2024 | 10:36
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
caketum PPP

Amran Ungkap Motif Oknum Impor Beras Ilegal 250 Ton di Aceh

25 November 2025 | 13:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved