Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PTPP Jual 81% Saham PP Infrastruktur (PPIN) Kepada PT Varsha Zamindo Laksana

by Irawan Djoko Nugroho
17 November 2025 | 10:55
in Ekonomi
Menurut Manajemen PTPP dalam keterangannya di Jakarta, penataan portofolio dan divestasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki arus kas, serta mendukung program penyehatan keuangan perusahaan.

Ilustrasi: PT PP (Persero). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT PP (Persero) Tbk melepas 81 persen atau 621.161 saham PT PP Infrastruktur kepada PT Varsha Zamindo Laksana dan afiliasinya dengan nilai transaksi Rp 1,41 triliun. Rencana divestasi yang tercantum dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin, 17 November itu menjadi langkah besar perseroan menata portofolio usaha. Penjualan mayoritas saham anak usaha ini merupakan bagian dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan 2025–2029 bertema Back to Core.

Menurut Manajemen PTPP dalam keterangannya di Jakarta, penataan portofolio dan divestasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki arus kas, serta mendukung program penyehatan keuangan perusahaan. Manajemen PTPP menilai, dana hasil divestasi nantinya dapat digunakan untuk memperkuat kegiatan operasional dan mengembangkan proyek-proyek pada lini bisnis inti.

Dalam proses divestasi ini, Varsha Zamindo Laksana berencana mengambil alih 81 persen saham PP Infrastruktur sehingga kepemilikan PTPP akan turun dari 99,15 persen menjadi 18,15 persen. Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material karena laba bersih PPIN mencapai 138,82 persen dari laba bersih PTPP per 30 Juni 2025, jauh di atas ambang batas 20 persen dalam POJK 17/2020.*

READ  BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat Urus SIM
Tags: PT PPPT PP InfrastrukturPT Varsha Zamindo Laksana
Previous Post

Demo Buruh di Silang Monas, 1.963 Personel Gabungan Disiagakan

Next Post

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Ini Respon Lengkap Nusron Wahid

Next Post
Nusron Wahid Pagar Laut

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Ini Respon Lengkap Nusron Wahid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved