Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Diramal Lesu Investor, OIKN Tanggapi Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun

by Redaksi
19 November 2025 | 08:28
in Nasional, Properti
Proyek IKN Mandeg

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan pemberian hak guna lahan hingga 190 tahun bagi investor IKN.

Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan penyesuaian aturan teknis di lapangan.

“OIKN siap untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian/Lembaga lainnya guna penyelarasan aturan teknis di lapangan,” ujar Troy, Selasa (18/11).

Troy optimistis keputusan MK tidak akan memengaruhi minat investor. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif agar ekosistem investasi di IKN tetap menarik.

“OIKN memastikan bahwa minat investor tetap tinggi… Berbagai insentif fiskal juga sudah dipersiapkan bagi dunia usaha di IKN,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah bersama investor masih menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif yang ditargetkan rampung pada 2028, sejalan dengan Perpres 79/2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan seluruh aturan teknis akan diselaraskan agar sejalan dengan putusan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK… Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum,” kata Nusron.

Aturan HGU hingga 190 tahun di IKN sebelumnya tertuang dalam Perpres 75/2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2024. Regulasi itu memungkinkan pemberian HGU dalam dua siklus masing-masing 95 tahun, serta skema HGB dan hak pakai hingga 160 tahun.

Ketentuan panjang jangka waktu tersebut juga tercantum dalam UU 21/2023 tentang Perubahan atas UU IKN.

READ  RI Bantah Kabar Rusia Akan Tempatkan Pesawat Tempur di Papua
Tags: HGU 190 Tahun IKNInvestor IKNOIKN
Previous Post

Wacana PPPK Jadi PNS, Ini Penjelasan Menpan RB

Next Post

Ekonomi Kreatif Kian Moncer, Kontribusi Tenaga Kerja Naik Jadi 18,7%

Next Post
Ekonomi Kreatif Kian Moncer, Kontribusi Tenaga Kerja Naik Jadi 18,7%

Ekonomi Kreatif Kian Moncer, Kontribusi Tenaga Kerja Naik Jadi 18,7%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Debit BRI bisa tarik tunai di Mesin ATM Jaringan Mastercard di Arab Saudi, yaitu Alrajhi Bank, Albilad Bank, SNB, dan lain-lain. Karena itu kini tidak perlu khawatir atau kesulitan mencari ATM saat membutuhkan uang tunai di sana.

Kartu Debit BRI Berlogo Mastercard Beri Kemudahan Bertransaksi di Tanah Suci

28 Mei 2024 | 14:03
argentina-semifinal-inggris-piala-dunia-2026

Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 usai Tekuk Swiss 3-1 Lewat Drama Extra Time

12 Juli 2026 | 17:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

OJK Tangani Dugaan Pelanggaran Pinjol AdaKami

20 September 2023 | 14:31
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved