Jakarta, CoreNews.id — BI Rate diputuskan tetap dipertahankan di level 4,75 persen oleh Bank Indonesia. Demikian pula suku bunga depocit facility tetap sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen.
Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam agenda RDG BI Edisi November 2025 yang digelar secara daring di Jakarta (19/11/2025). Menurut Perry, bank sentral tetap mencermati efektivitas transmisi pelonggaran moneter yang telah ditempuh sepanjang tahun. Ruang penurunan suku bunga masih terbuka ke depan, namun akan ditempuh dengan memperhatikan stabilitas rupiah dan prospek inflasi.
BI juga dicatat memperkuat bauran kebijakan makroprudensial untuk menurunkan suku bunga kredit dan menambah likuiditas perbankan. Selain mengelola operasi moneter, bank sentral terus melakukan intervensi di pasar spot, DNDF, dan membeli SBN guna meredam tekanan nilai tukar.
Di samping itu, dalam rangka memperkuat penyaluran pembiayaan ke sektor riil, BI memperkenalkan insentif likuiditas makroprudensial yang mulai berlaku 1 Desember 2025 bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah berimbang untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Sepanjang 2025, BI dicatat telah memangkas suku bunga sebanyak lima kali dengan total penurunan 125 basis poin hingga mencapai level 4,75 persen saat ini.*













