Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BI Pertahankan BI Rate di 4,75 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
19 November 2025 | 15:22
in Ekonomi
Menurut Perry, bank sentral tetap mencermati efektivitas transmisi pelonggaran moneter yang telah ditempuh sepanjang tahun. Ruang penurunan suku bunga masih terbuka ke depan, namun akan ditempuh dengan memperhatikan stabilitas rupiah dan prospek inflasi.

Ilustrasi: Bank Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — BI Rate diputuskan tetap dipertahankan di level 4,75 persen oleh Bank Indonesia. Demikian pula suku bunga depocit facility tetap sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen.

Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam agenda RDG BI Edisi November 2025 yang digelar secara daring di Jakarta (19/11/2025). Menurut Perry, bank sentral tetap mencermati efektivitas transmisi pelonggaran moneter yang telah ditempuh sepanjang tahun. Ruang penurunan suku bunga masih terbuka ke depan, namun akan ditempuh dengan memperhatikan stabilitas rupiah dan prospek inflasi.

BI juga dicatat memperkuat bauran kebijakan makroprudensial untuk menurunkan suku bunga kredit dan menambah likuiditas perbankan. Selain mengelola operasi moneter, bank sentral terus melakukan intervensi di pasar spot, DNDF, dan membeli SBN guna meredam tekanan nilai tukar.

Di samping itu, dalam rangka memperkuat penyaluran pembiayaan ke sektor riil, BI memperkenalkan insentif likuiditas makroprudensial yang mulai berlaku 1 Desember 2025 bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah berimbang untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Sepanjang 2025, BI dicatat telah memangkas suku bunga sebanyak lima kali dengan total penurunan 125 basis poin hingga mencapai level 4,75 persen saat ini.*

READ  KAI Kini Hadirkan Layanan Kereta Luar Biasa
Tags: BIBI RateGubernur BI Perry Warjiyo
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Dorong Konektivitas dan Wisata Budaya Jawa

Next Post

Trump Tetapkan Arab Saudi Sebagai Sekutu Utama Non-NATO

Next Post
Trump Tetapkan Arab Saudi Sebagai Sekutu Utama Non-NATO

Trump Tetapkan Arab Saudi Sebagai Sekutu Utama Non-NATO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved