Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Akan Gabungkan Pembiayaan Komersial dan Sosial bagi Bank Syariah

by Irawan Djoko Nugroho
26 November 2025 | 15:22
in Keuangan
OJK menilai keuangan sosial syariah—melalui integrasi zakat, infak, dan wakaf—seharusnya dapat menjadi instrumen pembiayaan bagi segmen ultra mikro dan mustahik. Tahun depan, OJK menargetkan penerbitan panduan khusus agar bank syariah mampu menggabungkan pembiayaan komersial dan sosial, mengikuti model Malaysia yang sukses menerapkan blended financing melalui 15 bank syariah.

Ilustrasi: OJK.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menata ulang arah industri perbankan syariah lewat kerangka keuangan berkelanjutan yang menempatkan fungsi sosial sebagai pilar utama. Strategi ini dilakukan dengan mengarahkan bank syariah keluar dari pola bisnis konservatif menuju peran yang lebih luas dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. OJK menegaskan social finance bakal menjadi fondasi pengembangan industri ke depan.

Hal itu disampaikan Assistant Director Islamic Banking Department OJK, Reza Mustafa dalam forum daring, (25/11/2025). Menurut Reza, sasaran utama reformasi itu adalah UMKM unbankable atau kelompok yang selama ini terpinggirkan oleh sistem perbankan. OJK mencatat 70 persen UMKM tidak memiliki agunan atau histori keuangan memadai, sehingga sulit mengakses pembiayaan.

OJK menilai keuangan sosial syariah—melalui integrasi zakat, infak, dan wakaf—seharusnya dapat menjadi instrumen pembiayaan bagi segmen ultra mikro dan mustahik. Tahun depan, OJK menargetkan penerbitan panduan khusus agar bank syariah mampu menggabungkan pembiayaan komersial dan sosial, mengikuti model Malaysia yang sukses menerapkan blended financing melalui 15 bank syariah.

Menurut Reza kembali, bank syariah kini harus memberi kontribusi nyata terhadap human development. Karena hal tersebut, menjadi esensi dari sustainable finance syariah. Adapun tantangannya, pelaku industri mesti membuktikan bahwa transformasi ini bukan sekadar jargon regulasi, melainkan peta jalan bisnis yang efektif dan terukur.*

READ  OJK Kembali Gelar Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2025
Tags: OJKReza Mustafa
Previous Post

KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Next Post

Kementerian Imipas Percepat Transformasi SDM Lewat IMIPAS Talent Corporation

Next Post
Kementerian Imipas Percepat Transformasi SDM Lewat IMIPAS Talent Corporation

Kementerian Imipas Percepat Transformasi SDM Lewat IMIPAS Talent Corporation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved