Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Akan Gabungkan Pembiayaan Komersial dan Sosial bagi Bank Syariah

by Irawan Djoko Nugroho
26 November 2025 | 15:22
in Keuangan
OJK menilai keuangan sosial syariah—melalui integrasi zakat, infak, dan wakaf—seharusnya dapat menjadi instrumen pembiayaan bagi segmen ultra mikro dan mustahik. Tahun depan, OJK menargetkan penerbitan panduan khusus agar bank syariah mampu menggabungkan pembiayaan komersial dan sosial, mengikuti model Malaysia yang sukses menerapkan blended financing melalui 15 bank syariah.

Ilustrasi: OJK.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menata ulang arah industri perbankan syariah lewat kerangka keuangan berkelanjutan yang menempatkan fungsi sosial sebagai pilar utama. Strategi ini dilakukan dengan mengarahkan bank syariah keluar dari pola bisnis konservatif menuju peran yang lebih luas dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. OJK menegaskan social finance bakal menjadi fondasi pengembangan industri ke depan.

Hal itu disampaikan Assistant Director Islamic Banking Department OJK, Reza Mustafa dalam forum daring, (25/11/2025). Menurut Reza, sasaran utama reformasi itu adalah UMKM unbankable atau kelompok yang selama ini terpinggirkan oleh sistem perbankan. OJK mencatat 70 persen UMKM tidak memiliki agunan atau histori keuangan memadai, sehingga sulit mengakses pembiayaan.

OJK menilai keuangan sosial syariah—melalui integrasi zakat, infak, dan wakaf—seharusnya dapat menjadi instrumen pembiayaan bagi segmen ultra mikro dan mustahik. Tahun depan, OJK menargetkan penerbitan panduan khusus agar bank syariah mampu menggabungkan pembiayaan komersial dan sosial, mengikuti model Malaysia yang sukses menerapkan blended financing melalui 15 bank syariah.

Menurut Reza kembali, bank syariah kini harus memberi kontribusi nyata terhadap human development. Karena hal tersebut, menjadi esensi dari sustainable finance syariah. Adapun tantangannya, pelaku industri mesti membuktikan bahwa transformasi ini bukan sekadar jargon regulasi, melainkan peta jalan bisnis yang efektif dan terukur.*

READ  Nilai Transaksi Aset Kripto pada Agustus 2026 Capai Rp 23,16 Triliun
Tags: OJKReza Mustafa
Previous Post

KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya dan Lima Wali Kota DKI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Next Post

Kementerian Imipas Percepat Transformasi SDM Lewat IMIPAS Talent Corporation

Next Post
Kementerian Imipas Percepat Transformasi SDM Lewat IMIPAS Talent Corporation

Kementerian Imipas Percepat Transformasi SDM Lewat IMIPAS Talent Corporation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved