Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu keberadaan bandara yang diduga ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah, karena disebut tak memiliki perangkat negara seperti petugas imigrasi dan pegawai Bea Cukai.
“Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia mengatakan sempat mendengar adanya izin khusus sehingga bandara tersebut dianggap tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Namun, hal itu disebutnya harus dikonfirmasi ke pihak yang berwenang. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah siap menugaskan personel jika diperlukan.
“Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok⦠kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” katanya.
Isu bandara ilegal sebelumnya menyeret nama Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Pihak perusahaan menegaskan fasilitas tersebut terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan.
“Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar,” kata Head of Media Relations IMIP, Dedi Kurniawan.
Selain fasilitas IMIP, Morowali juga memiliki Bandara Maleo yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019. Bandara ini dikelola Kemenhub dan disebut memiliki perangkat negara lengkap, mulai dari Imigrasi, Bea Cukai hingga TNI/Polri.











