Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Konflik PBNU: Gus Yahya Pecat Gus Ipul dari Posisi Sekjen

by Redaksi
28 November 2025 | 17:57
in Politik
Konflik PBNU: Gus Yahya Pecat Gus Ipul dari Posisi Sekjen
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Di tengah polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melakukan rotasi besar di jajaran pengurus. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) digeser dari posisi Sekretaris Jenderal dan kini menduduki jabatan Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Posisi Sekjen kemudian diberikan kepada Amin Said Husni.

Rotasi yang diputuskan dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU, Jumat (28/11/2025), juga menyentuh jabatan lain. Amin sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum Bidang OKK, sementara kursi tersebut kini diisi Masyhuri Malik. Pada posisi Bendahara Umum, Sumantri Suwarno menggantikan Gudfan Arif Ghofur, yang dipindah menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.

Melalui keterangan resmi, PBNU menyatakan bahwa rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi. “Langkah rotasi tersebut … dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen,” demikian penjelasan PBNU.

PBNU menegaskan bahwa rotasi ini sesuai dengan ART NU Pasal 94, serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10/2025 dan 13/2025, sehingga keputusan sepenuhnya berada dalam kewenangan Tanfidziyah.

Rapat juga membahas penyempurnaan Roadmap NU 2025–2050, penataan ulang ruangan gedung PBNU, serta masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU.

Polemik Surat Pemberhentian Gus Yahya

Sebelumnya, muncul kabar bahwa Syuriyah PBNU memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketum. Meski Gus Yahya menyebut surat tersebut tidak sah, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan sebaliknya.

“Surat edaran PBNU … adalah benar dan sah,” kata Sarmidi, merujuk pada surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Ia menyebut beredarnya versi draf disebabkan kendala teknis pembubuhan stempel digital. “Itu sebenarnya surat itu adalah benar dan sah,” tegasnya.

READ  Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

Tags: Gus Yahya vs Gus Ipulkonflik pbnuPengurus PBNU
Previous Post

Dari Istiqlal, Prof. Tholabi Serukan Pemuliaan Guru dan Pendidikan Berbasis Cinta

Next Post

Disebut Resmikan Bandara IMIP, Jokowi: Semua yang Nggak Baik Ditariknya ke Saya

Next Post
kata jokowi soal pemakzulan gibran

Disebut Resmikan Bandara IMIP, Jokowi: Semua yang Nggak Baik Ditariknya ke Saya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
ini-3-sektor-dengan-pertumbuhan-laba-bersih-tertinggi-2025

Ini 3 Sektor di BEI dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi di Semester I-2025

4 Agustus 2025 | 18:00
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved