Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Konflik PBNU: Gus Yahya Pecat Gus Ipul dari Posisi Sekjen

by Redaksi
28 November 2025 | 17:57
in Politik
Konflik PBNU: Gus Yahya Pecat Gus Ipul dari Posisi Sekjen
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Di tengah polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melakukan rotasi besar di jajaran pengurus. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) digeser dari posisi Sekretaris Jenderal dan kini menduduki jabatan Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Posisi Sekjen kemudian diberikan kepada Amin Said Husni.

Rotasi yang diputuskan dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU, Jumat (28/11/2025), juga menyentuh jabatan lain. Amin sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum Bidang OKK, sementara kursi tersebut kini diisi Masyhuri Malik. Pada posisi Bendahara Umum, Sumantri Suwarno menggantikan Gudfan Arif Ghofur, yang dipindah menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.

Melalui keterangan resmi, PBNU menyatakan bahwa rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi. “Langkah rotasi tersebut … dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen,” demikian penjelasan PBNU.

PBNU menegaskan bahwa rotasi ini sesuai dengan ART NU Pasal 94, serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10/2025 dan 13/2025, sehingga keputusan sepenuhnya berada dalam kewenangan Tanfidziyah.

Rapat juga membahas penyempurnaan Roadmap NU 2025–2050, penataan ulang ruangan gedung PBNU, serta masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU.

Polemik Surat Pemberhentian Gus Yahya

Sebelumnya, muncul kabar bahwa Syuriyah PBNU memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketum. Meski Gus Yahya menyebut surat tersebut tidak sah, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan sebaliknya.

“Surat edaran PBNU … adalah benar dan sah,” kata Sarmidi, merujuk pada surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Ia menyebut beredarnya versi draf disebabkan kendala teknis pembubuhan stempel digital. “Itu sebenarnya surat itu adalah benar dan sah,” tegasnya.

READ  Mahkamah PPP Tegaskan Tak Ada Dualisme Usai Muktamar ke-X di Ancol

Tags: Gus Yahya vs Gus Ipulkonflik pbnuPengurus PBNU
Previous Post

Dari Istiqlal, Prof. Tholabi Serukan Pemuliaan Guru dan Pendidikan Berbasis Cinta

Next Post

Disebut Resmikan Bandara IMIP, Jokowi: Semua yang Nggak Baik Ditariknya ke Saya

Next Post
kata jokowi soal pemakzulan gibran

Disebut Resmikan Bandara IMIP, Jokowi: Semua yang Nggak Baik Ditariknya ke Saya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KPK Sita Rumah dan Tanah Anwar Sadad Terkait Dana Hibah Jatim

KPK Sita Rumah dan Tanah Anwar Sadad Terkait Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 | 15:49
Ilustrasi Idul Fitri Dibuat kecerdasan Buatan

Imam Al-Ghazali: Dosa kepada Sesama Manusia Paling Sulit Diselesaikan, Tobat Saja Tidak Cukup

24 Juli 2026 | 13:00
Enam Kali Gagal Tak Patahkan Mimpi, Anak Petani Temanggung Akhirnya Jadi Perwira TNI

Enam Kali Gagal Tak Patahkan Mimpi, Anak Petani Temanggung Akhirnya Jadi Perwira TNI

23 Juli 2026 | 12:55
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved