Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mengenal Kaum Musrifin dalam Alquran: Perusak Bumi yang Harus Dihindari

by Teguh Imam Suyudi
3 Desember 2025 | 21:00
in Humaniora
kaum-musrifin-alquran-perusak-bumi

Banjir Sumatra (Foto: BPBD Sumatera Utara)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Alquran memberikan peringatan keras agar umat manusia tidak mengikuti jejak kaum Musrifin. Mereka adalah golongan yang melampaui batas (israf) dan hidup tidak selaras dengan prinsip Ilahi. Larangan ini bukan hanya tentang gaya hidup boros, tetapi mencakup semua tindakan yang menyebabkan kerusakan ekologis di bumi.

Peringatan ini termaktub dalam QS Asy-Syu‘ara ayat 151-152. Meski konteks awalnya menceritakan kaum Nabi Saleh AS, pesannya bersifat universal dan sangat relevan dengan kondisi bumi saat ini.

Siapa Sebenarnya Kaum Musrifin?

Kata Musrifin berasal dari akar kata Sarafa-Yasrifu yang berarti melampaui batas, berlebihan, atau menyimpang dari jalan benar.

“Wa lā tuṭī‘ū amral-musrifīn(a).”
“Janganlah kamu mengikuti perintah orang-orang yang melampaui batas.” (QS Asy-Syu‘ara: 151)

Dalam Tafsir Ayat-Ayat Ekologi terbitan Kementerian Agama, dijelaskan bahwa karakter mereka dipertegas dalam ayat berikutnya:

“Allażīna yufsidūna fil-arḍi wa lā yaṣliḥūn(a).”
“(Yaitu) orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan.” (QS Asy-Syu‘ara: 152)

Dua ayat ini saling terhubung. Larangan mengikuti kaum Musrifin diberikan karena tindakan merekalah yang membawa kerusakan (fasad) dan tidak membawa perbaikan (islah) di muka bumi.

Musrifin Modern: Akar Kerusakan Lingkungan

Dalam tafsir kontemporer, kaum Musrifin dapat dipahami sebagai representasi manusia yang:

  • Mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan tidak bertanggung jawab.
  • Hidup dengan pola konsumsi yang rakus, melebihi kebutuhan.
  • Mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem.

Perilaku ini bukan sekadar pemborasan individual, tetapi telah menjadi sistem yang mengakibatkan kerusakan ekologis sistemik, seperti:

  • Deforestasi (penggundulan hutan)
  • Pencemaran air, udara, dan tanah
  • Krisis sampah plastik
  • Pemborosan energi dan sumber daya

Panggilan untuk Gaya Hidup Seimbang

Larangan mengikuti kaum Musrifin adalah seruan Alquran untuk:

  1. Kembali pada prinsip wasatiyyah (keseimbangan).
  2. Menegakkan keadilan ekologis bagi semua makhluk.
  3. Menyadari peran sebagai khalifah yang bertugas memelihara bumi.
READ  Al-Qur’an dan Krisis Makna di Era Digital

Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bermula dari sikap hati yang rakus dan tidak terkendali. Perubahan dimulai dari menolak mengikuti sistem dan gaya hidup yang eksploitatif, lalu beralih ke pola hidup yang sederhana, bersyukur, dan bertanggung jawab.

Dengan memahami makna Musrifin, kita diajak untuk introspeksi: Sudahkah gaya hidup kita selaras dengan prinsip penjagaan bumi, atau justru mengikuti jejak perusak yang diperingatkan Alquran?

Sumber: Republika.co.id

Tags: #QS AsySyuraAlquran Dan LingkunganEco JihadEkologi IslamIslam Rahmatan Lil AlaminMusrifinPerusak Bumi
Previous Post

Tahun 2025, Kaspersky Deteksi Rata-Rata 500.000 Ancaman Baru Setiap Hari

Next Post

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Next Post
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Vale Indonesia

MIND ID Resmi Kuasai 14 Persen Saham Vale Indonesia (INCO)

27 Februari 2024 | 08:00
Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

PT Astra Agro Lestari Tbk Telah Bayar Denda Administrasi Rp 571 M ke Satgas PKH

22 Januari 2026 | 11:44
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved