Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Ada Label Kemenhut di Kayu Gelondongan di Sumbar

by Abdullah Suntani
9 Desember 2025 | 09:03
in Nasional
Heboh! Ada Label Kemenhut di Kayu Gelondongan di Sumbar

Foto: Kolase Gelora.co

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 4.800 kubik kayu gelondongan berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung. Pada sejumlah batang kayu ditemukan label barcode berwarna kuning bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Label tersebut juga memuat logo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).

Polisi tengah menyelidiki asal-usul kayu tersebut dan memeriksa Anak Buah Kapal (ABK) yang mengangkutnya. “Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki… Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” ujar Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf dilansir CNNIndonesia, Senin (8/12/2025).

Helfi meminta publik bersabar hingga proses penyelidikan selesai. “Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya,” katanya.

Kayu-kayu itu sebelumnya terdampar pada 6 November 2025 setelah kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas saat membawa muatan dari Sumbar menuju Pulau Jawa. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kemenhut maupun PT Minas Pagai Lumber terkait temuan tersebut.

READ  Banjir Longsor Sumatra: Ini Syarat dan Prosedur Penetapan Status Bencana Nasional
Tags: banjir longsor sumaterakayu gelondongan kemenhut
Previous Post

Bapuk! Indonesia Kalah 0-1 dari Filipina di SEA Games 2025

Next Post

PBNU Tolak Usulan Pengembalian Konsesi Tambang dari KH Said Aqil

Next Post
PBNU kelola tambang

PBNU Tolak Usulan Pengembalian Konsesi Tambang dari KH Said Aqil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Berdasar kesepakatan tarif resiprokal pula, Indonesia akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan. Indonesia juga akan menyederhanakan proses pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal AS oleh otoritas halal Indonesia serta mempercepat persetujuan

Produk AS Kini Bisa Masuk Indonesia Tanpa Perlu Sertifikasi Halal

20 Februari 2026 | 15:48
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved