Jakarta, CoreNews.id — Rencana impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat kembali dipertanyakan setelah negosiasi tarif resiprokal kedua negara dikabarkan tersendat. Tersendatnya kesepakatan dagang RI-AS mencuat setelah adanya laporan yang menyebut Perjanjian Dagang Juli 2025 berisiko gagal akibat Indonesia dianggap mengingkari beberapa komitmen. Ketidakpastian itu ikut menghambat negosiasi tarif resiprokal, yang sebelumnya disepakati turun dari 32 persen menjadi 19 persen.
Di tengah mencuatnya wacana tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap menegaskan komitmen impor tetap diupayakan berjalan, meski proses pembahasan tarif kini sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Apa yang sudah dikomitmenkan untuk impor dari AS itu tetap akan kita upayakan,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Jakarta (12/12/2025).
Sementara itu Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan ESDM tidak terlibat langsung dalam negosiasi dagang dengan AS, melainkan menindaklanjuti keputusan teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, impor migas merupakan aktivitas rutin badan usaha, sementara kerja sama terbaru hanya akan mengalihkan sebagian volume pasokan ke AS. Hingga saat ini, energi masih menjadi salah satu komoditas utama impor Indonesia dari AS dengan nilai mendekati US$ 15 miliar atau sekitar Rp 243 triliun.*













