Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK

by Irawan Djoko Nugroho
16 Desember 2025 | 11:12
in Hukum
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan jika KPK telah secara resmi memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Pada hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024

Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang masih berstatus sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merencanakan memanggil Yaqut pada pekan ini.

Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta (16/12/2025). Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan jika KPK telah secara resmi memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Pada hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024.*

READ  Wamensesneg: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukan Intervensi Hukum
Tags: Asep Guntur RahayuJuru Bicara KPK Budi PrasetyoKPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

Next Post

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

Next Post
Menurut Purbaya, fenomena belanja yang tidak terserap sepenuhnya merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah sejak awal tidak pernah mengasumsikan serapan belanja mencapai 100%.

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

4 Mei 2026 | 12:48
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved