Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK

by Irawan Djoko Nugroho
16 Desember 2025 | 11:12
in Hukum
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan jika KPK telah secara resmi memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Pada hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024

Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang masih berstatus sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merencanakan memanggil Yaqut pada pekan ini.

Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta (16/12/2025). Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan jika KPK telah secara resmi memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Pada hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024.*

READ  Sertifikat di Area Tertanam Pagar Laut Tidak Sah Dan Harus Kembali Milik Negara
Tags: Asep Guntur RahayuJuru Bicara KPK Budi PrasetyoKPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

Next Post

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

Next Post
Menurut Purbaya, fenomena belanja yang tidak terserap sepenuhnya merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah sejak awal tidak pernah mengasumsikan serapan belanja mencapai 100%.

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

erajaya-ekonomi-sirkular-ewaste

Erajaya Dorong Ekonomi Sirkular untuk Kurangi Limbah Elektronik dan Perkuat Daya Tarik Investasi ESG

11 Juni 2026 | 09:00
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

20 Juni 2026 | 12:34
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Meta dilansir laman Fast Company (19/6/2026), pembaruan tersebut dirancang untuk mempermudah pengguna memberikan konteks pada setiap konten dalam carousel. Saat membuat unggahan, pengguna kini dapat memilih opsi satu caption untuk seluruh postingan atau caption terpisah untuk masing-masing slide melalui menu drop-down pada tahap akhir sebelum publikasi. Dengan cara ini, setiap foto atau video dapat memiliki keterangan yang ditampilkan secara otomatis sesuai slide yang sedang dibuka.

Instagram Kini Punya Fitur Baru Buat Caption Beda Tiap Foto

19 Juni 2026 | 14:03
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Cara Cek Status PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

Cara Cek Status PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

29 Juli 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved