Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji Tambahan

by Miroji
12 Januari 2026 | 12:07
in Hukum
KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Peluang tersebut terbuka seiring proses pendalaman penyidikan yang masih berlangsung. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengelolaan kuota haji tambahan melibatkan banyak pihak, termasuk biro perjalanan haji dan umrah.

“Masih didalami, berdasarkan kecukupan alat bukti, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asep. Saat ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang telah dicegah ke luar negeri. Selain itu, KPK mengusut dugaan upaya penghancuran barang bukti saat penggeledahan dan menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari BPK. Sementara itu, kuasa hukum Yaqut menegaskan kliennya kooperatif dan meminta agar prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung.

READ  Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Tags: BPKFuad Hasan MasyhurGus AlexKorupsi HajiKPKkuota haji tambahanMaktour TravelYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

IHSG Capai 8.991,75, Arus Modal Asing Masuk Deras

Next Post

Pemerintah Perketat Penertiban Tambang Ilegal, 51 Perusahaan Sudah Dikuasai Negara

Next Post
Pemerintah Perketat Penertiban Tambang Ilegal, 51 Perusahaan Sudah Dikuasai Negara

Pemerintah Perketat Penertiban Tambang Ilegal, 51 Perusahaan Sudah Dikuasai Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved